
Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DOSEN DENGAN TUGAS TAMBAHAN DI UNIVERSITAS SILIWANGI dan sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Dekan di lingkungan Universitas Siliwangi (30 Juli 2022), maka dipandang perlu untuk dilakukan proses Pemilihan Dekan masa jabatan 2022 – 2026.
Adapun proses tersebut mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2022 sebagaimana terlampir.
Berkas Formulir, Pengumuman dan dan Peraturan Rektor dapat diunduh disini
